Guru Honorer akan Dapat Jaminan Kesehatan
access_time Selasa, 19 Januari 2016 10:30 WIB
remove_red_eye 26434
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Rio Sandiputra
Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana akan mendaftarkan sejumlah tenaga guru non pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga pendidik non PNS menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan.
Jadi yang selama ini teman-teman keluhkan karena honor luar biasa rendahnya. Maka tahun ini honor mereka akan kita sesuaikan dengan minimal UMP DKI
Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Andrianto mengatakan, selain mendaftarkan menjadi peserta BPJS, para tenaga guru non PNS dan tenaga pendidik non PNS tersebut akan mendapatkan kenaikan honor. Honor akan disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku.
Ribuan Guru Honorer Antre Bikin SKCK di Polres Jaktim"Jadi yang selama ini teman-teman keluhkan karena honor luar biasa rendahnya. Maka tahun ini honor mereka akan kita sesuaikan dengan minimal UMP DKI," ujar Sopan, Selasa (19/1).
Sopan mengatakan, dari data yang dimiliki instansinya, para tenaga guru non PNS dan tenaga pendidik non PNS itu berjumlah 15.578 jiwa. Dengan rincian 9.578 jiwa tenaga guru non PNS dan 6000 jiwa tenaga pendidik non PNS.